Telepon Desa Online

0812 - 1212 - 6969

Telepon Desa Online

0881012640922

Kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

Sukatani, Serang – Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Sukatani mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Musyawarah Desa ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sukatani dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Sukatani, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cikande beserta tim pendamping, serta perwakilan lembaga desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur perempuan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa selaku wakil dari Kepala Desa Sukatani menyampaikan bahwa perubahan APBDes TA 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas pembangunan desa serta efisiensi penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Asli Desa.

“Perubahan APBDes ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya pemerintah desa meningkatkan ketepatan sasaran program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Semua ini dibahas secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Kepala Desa.

Ketua BPD Sukatani dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penetapan perubahan APBDes selama tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta musyawarah untuk mufakat.

“BPD memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekmat Cikande yang hadir mewakili Pemerintah Kecamatan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes secara tertib dan partisipatif. Beliau berharap desa mampu mengelola anggaran dengan tepat guna dan tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Musyawarah berlangsung dinamis dan demokratis, di mana peserta turut memberikan masukan terkait prioritas program desa seperti peningkatan infrastruktur, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa. Setelah melalui pembahasan bersama, forum Musdes secara mufakat menyetujui dan menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Musdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Perubahan APBDes oleh Pemerintah Desa dan BPD, disaksikan seluruh peserta musyawarah sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama. Kegiatan ini berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat gotong royong menuju Desa Sukatani yang transparan, maju, dan mandiri.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart