
Sukatani, 11 September 2025 – Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III untuk bulan ke-7, ke-8, dan ke-9 pada hari Kamis, 11 September 2025.
Kegiatan ini berlangsung di balai desa Sukatani dan berjalan dengan lancar serta tertib, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terverifikasi.
Hadir dan menyaksikan langsung proses penyaluran bantuan antara lain:
- Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Para Ketua RT dan RW
- Pendamping Desa
- Babinkamtibmas
- Babinsa
Kehadiran para unsur tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus memastikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima untuk tahap III (bulan ke-7 sampai ke-9) adalah sebesar Rp900.000 per KPM. Proses verifikasi data penerima dan pencairan bantuan dilakukan secara transparan, sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui dan memantau jalannya kegiatan ini.
Kepala Desa Sukatani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, dan berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak oleh para penerima manfaat untuk kebutuhan pokok dan mendesak.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di lingkungan Desa Sukatani.