Sukatani, Cikande – Serang.
Sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) dengan total 64 jiwa warga Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, terpaksa direlokasi setelah wilayah tempat tinggal mereka terdeteksi mengalami kontaminasi radioaktif. Keputusan relokasi ini dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah untuk menjaga keselamatan warga dari paparan bahan berbahaya tersebut.
Relokasi dilakukan ke sejumlah kontrakan di beberapa kampung sekitar yang dinilai aman dari paparan radioaktif, sambil menunggu proses pembersihan dan pemulihan lingkungan oleh tim gabungan dari instansi terkait.
Pemerintah daerah bersama pemerintah desa Sukatani memberikan bantuan bagi para warga terdampak, meliputi biaya kontrakan, pakaian, perlengkapan tidur, perlengkapan sekolah, perlengkapan shalat, perlengkapan dapur, serta paket sembako. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga selama masa pemulihan dan adaptasi di tempat tinggal sementara.
Kepala Desa Sukatani menyampaikan rasa prihatin dan kepedulian yang mendalam terhadap warganya yang terdampak.
“Kami bersama pemerintah daerah terus berupaya memastikan keselamatan dan kebutuhan warga terpenuhi. Saat ini, fokus utama kami adalah menjaga warga agar tetap aman dan mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Kepala Desa Sukatani.
Pemerintah Kabupaten Serang juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan sumber dan tingkat paparan radioaktif dapat segera diatasi agar tidak meluas ke area lain.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada, serta mengikuti arahan dari petugas di lapangan demi keselamatan bersama.





								
								