Telepon Desa Online

0812 - 1212 - 6969

Telepon Desa Online

0881012640922

Pemerintah Desa Sukatani Gelar Penetapan dan Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2026, RKP Desa Tahun 2027, serta Draft Usulan RKP Desa Tahun 2028

Sukatani, 4 September 2026 – Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, melaksanakan kegiatan Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, RKP Desa Tahun 2027, serta penyusunan Draft Usulan RKP Desa Tahun 2028.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa sekaligus upaya memastikan program dan kegiatan pembangunan Desa Sukatani dapat disusun secara terarah, partisipatif, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan Cikande, Pemerintah Desa Sukatani, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukatani, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Direktur BUM Desa Cahaya Buana Paku Banten, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader PKK, Kader Posyandu, serta unsur dan kelompok masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan terhadap perubahan RKP Desa Tahun 2026 serta RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, turut dibahas draft usulan RKP Desa Tahun 2028 sebagai bahan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sukatani bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa dengan mengedepankan aspirasi masyarakat, skala prioritas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan potensi desa.

Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, unsur keamanan, serta masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukatani.

Kegiatan penetapan dan pengesahan Peraturan Desa tentang Perubahan RKP Desa Tahun 2026, RKP Desa Tahun 2027, serta Draft Usulan RKP Desa Tahun 2028 berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan semangat kebersamaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan perencanaan pembangunan Desa Sukatani dapat berjalan sesuai ketentuan dan menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, berkelanjutan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart