Desa Sukatani
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2023-2029
Sukatani, Kecamatan Cikande – Kabupaten Serang
Pemerintah Desa Sukatani secara resmi menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode tahun 2023–2029 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan desa selama enam tahun ke depan. Dokumen RPJMDes ini disusun sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan yang terencana, partisipatif, dan berkelanjutan.
Penyusunan RPJMDes ini juga menjadi penanda arah baru pembangunan Desa Sukatani di bawah kepemimpinan H. Pudin, S.H., yang secara resmi mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun hingga tahun 2027, sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Desa hasil revisi tahun 2024.
Visi dan Misi RPJMDes 2023–2029
Visi:
“Mewujudkan Desa Sukatani menjadi Desa Mandiri yang berasaskan Iman dan Taqwa serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”
Misi:
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang partisipatif, akuntabel, transparan, dinamis dan kreatif ;
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan keagamaan ;
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pembangunan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, kependudukan dan ketenagakerjaan ;
- Meningkatkan infrastruktur desa melalui peningkatan prasarana jalan, energi listrik, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan lingkungan, penataan ruang dan perumahan ;
- Menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perekonomian perdesaan;
- Menyusun regulasi desa dan menata dokumen-dokumen yang menjadi kewajiban desa sebagai payung hukum pembangunan desa.
Proses Penyusunan
RPJMDes disusun melalui serangkaian tahapan musyawarah, dimulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga pembentukan Tim Penyusun RPJMDes. Dalam proses ini, berbagai elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif, termasuk tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan lembaga desa.
Partisipasi ini mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi pondasi utama dalam pembangunan Desa Sukatani.
Prioritas Pembangunan Jangka Menengah
Beberapa prioritas strategis yang tercantum dalam RPJMDes 2023–2029 antara lain:
- Peningkatan jalan dan infrastruktur desa untuk menunjang akses ekonomi dan sosial,
- Pengembangan kawasan pertanian terpadu dan program ketahanan pangan,
- Pemberdayaan ekonomi kreatif dan UMKM berbasis digital,
- Peningkatan kualitas pelayanan administrasi desa berbasis teknologi,
- Pembangunan ruang terbuka hijau dan fasilitas umum yang ramah anak dan disabilitas,
- Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur desa.
Penutup
RPJMDes 2023–2029 merupakan arah pembangunan jangka menengah yang akan menjadi pedoman dalam menyusun RKPDes setiap tahunnya. Dengan dukungan seluruh masyarakat, Pemerintah Desa Sukatani optimis dapat mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Kepala Desa Sukatani, H. Pudin, S.H., menyampaikan harapannya agar semua pihak turut mengawal dan berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa ke depan. “Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berkomitmen untuk menyelesaikan program-program prioritas yang sudah direncanakan dalam RPJMDes demi kemajuan Desa Sukatani,” ungkapnya.